Text
Pedoman Gerakan Implementasi Penumbuhan Budi Pekerti
Dalam khazanah sufisme, tak ada satu figur wanita pun dalam sejarah kehidupan
manusia yang lebih sering disebut dan ditauladani kecuali Rabi'ah al-Adawiyyah,
Sang Perawan Suci dari Bashra. Tak ada kemilau emas, gemerlap kemewahan,
lamaran sang ulama, sang raja, yang mampu memalingkan cintanya dari Wajah Indah Sang Khalik. Hidupnya dipersembahkan secara mutlak hanya untuk bercumbu dengan Sang Ilahi.
Namanya abadi dalam ingatan para pencari kitab-kitab kesejatian hidup, Makrifat Cinta: Keikhlasan ibadahnya dan keluhuran akhlaknya bahkan sanggup membelah kesenyapan malam, membuat bintang meneteskan airmata,'tembulan tersenyum margdan para malaikat menghormatinya. |
PENUMBUHAN BUDI PEKERTI merupakan upaya mengembalikan nilai-nilai dalam dunia pendidikan. Nilai-nilai ini merupakan warisan budaya bangsa yang melekat dalam kepribadian masyarakat Indonesia. Tanpa penumbuhan budi pekerti, dunia pendidikan akan kehilangan ruhnya. Pendidikan merupakan upaya strategis menumbuhkan dan memberi peluang sebesar-besarnya bagi warga sekolah dan masyarakat untuk memberi siraman intelektual, emosional, dan spiritual. Jika pendidikan hanya mengejar tujuan kognotif maka hanya akan melahirkan generasi yang lumpuh hati dan melupakan Sang Pencipta. Namun jika pendidikan mampu menelaraskan ketiga kecerdasan ini maka akan melahirkan generasi muda yang cerdas dan berkarakter mulia.
Itulah sebabnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memandang perlu menumbuhkan budi pekerti yang baik dalam dunia pendidikan. Terlebih, akhir-akhir ini dunia pendidikan mengalami pergeseran nilai. Perilaku yang tidak mencerminkan budi pekerti bangsa Indonesia marak terjadi. Hal ini dilakukan oleh oknum warga sekolah yang tidak bertanggung jawab. Meski begitu, kelakukan satu dua orang
akan menjadi nila dalam satu belanga. Tawuran antara pelajar, datang ke sekolah yang terlambat, aksi corat-coret pakaian seragam saat upacara kelulusan sekolah, menjadi tontonan dalam dunia pendidikan. Kita prihatin, namun keprihatinan tidak cukup, pendidikan butuh gerakan bersama dalam hal penumbuhan budi pekerti.
Menyadari fenomena tersebut, Kemdikbud menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Untuk memaksimalkan sosialisasi Permendikbud di semua jenjang pendidikan, Direktorat Pembinaan SMP membuat Panduan Implementasi Budi Pekerti pada jenjang SMP. Panduan ini berisikan konsep, langkah-langkah, dan upaya teknis yang dilakukan Direktorat Pembinaan SMP dalam upaya mempercepat sosialisasi dan internalisasi budi pekerti di sekolah menengah pertama.
| NF00980 | 370.7 BUK. d | Ruang Koleksi 300-399 (300-an) | Available |
No other version available